Prinsip pemenuhan kebutuhan gizi 4 Sehat 5 Sempurna ternyata sudah ada di
Indonesia sejak tahun 1940an. Bapak Gizi Indonesia, Prof. Poorwo Soedarmo pada
masa itu memperoleh inspirasi dari Basic
Four Amerika Serikat tentang pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Selanjutnya beliau mengenalkan prinsip tersebut yang didalamnya meliputi konsumsi
makanan pokok, lauk pauk, sayuran dan buah-buahan, serta disempurnakan dengan
minum susu sebagai bahan pemenuhan kebutuhan gizi tubuh.
Namun ternyata prinsip pemenuhan
gizi 4 Sehat 5 Sempurna sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu dan
permasalahan gizi yang terjadi di masyarakat. Konferensi Pangan Sedunia di Roma
pada tahun 1992 menghasilkan kesepakatan prinsip Nutrition Guide for Balanced Diet. Prinsip tersebut diyakini dapat
mengatasi berbagai permasalahan gizi yang terjadi di masyarakat, baik kelebihan
maupun kekurangan gizi. Di Indonesia prinsip tersebut dikenal dengan Pedoman Gizi Seimbang yang mulai
diimplementasikan pada tahun 1955.
Prinsip dalam Pedoman Gizi
Seimbang ialah menyeimbangkan zat gizi yang keluar dengan zat gizi yang masuk
ke dalam tubuh dengan memantau berat badan secara teratur. Perbedaan mendasar
antara Pedoman Gizi Seimbang dengan prinsip 4 Sehat 5 Sempurna yaitu dalam hal
konsumsi makanan harus mengandung gizi dengan zat dan jumlah yang sesuai dengan
kebutuhan setiap orang atau kelompok umur. Terdapat empat pilar utama yang
harus diperhatikan dalam konsumsi makanan meliputi anekaragam pangan, perilaku
hidup bersih, aktivitas fisik, dan memantau berat badan secara teratur untuk
mempertahankan berat badan normal.
Terjadinya ketimpangan jumlah
gizi yang keluar-masuk dalam tubuh serta tidak diimbangi dengan aktivitas fisik
menyebabkan meningkatnya jumlah penderita obesitas di masyarakat. Menurut data
Riskesdas tahun 2007 hingga 2013 terdapat
peningkatan prevalensi obesitas pada penduduk berusia > 18 tahun mencapai
15,4%. Berdasarkan data tersebut maka Kementerian Kesehatan mempelopori Program
Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) yang bekerja sama dengan berbagai
lintas sektor dan organisasi/lembaga yang ada di masyarakat.
Penyakit obesitas atau kelebihan
berat badan dan kegemukan disebabkan oleh adanya kelebihan asupan makanan dan
minuman berenergi, berlemak, gula dan garam namun kekurangan asupan pangan
bergizi seperti sayuran, buah-buahan, serealia utuh dan kurang aktivitas fisik.
Oleh karena pentingnya konsumsi gizi dan diimbangi dengan aktivitas fisik serta
pemantauan berat badan secara rutin maka Pedoman Gizi Seimbang perlu untuk
disosialisasikan dan diimplemetasikan dengan baik di masyarakat melalui
kegiatan konseling, pendidikan, pelatihan, dan lainnya.
(Yenni/Tim UKS)
Referensi
Panduan Pelaksanaan Anak Gerakan
Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) Kementerian Kesehatan RI 2017
PMK No. 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seimbang




Tidak ada komentar:
Posting Komentar