Kegiatan belajar mengajar merupakan
rutinitas utama di sekolah. Kegiatan mulai dari membaca buku materi, menyimak
penjelasan guru, berdiskusi, kerja kelompok, menulis, dan aktivitas belajar
lainnya pastinya membutuhkan konsentrasi dan fokus yang tinggi bagi siswa.
Kegiatan pembelajaran yang didominasi terjadi di dalam ruang kelas terkadang
membuat ruang gerak siswa terbatas. Tak jarang pada saat pergantian jam
pelajaran, beberapa siswa pergi keluar kelas hanya sekedar ingin menghirup
udara bebas.
Konsentrasi belajar siswa di kelas biasanya berlangsung selama 20 menit. Setelah itu siswa akan merasa jenuh dan kurang konsentrasi bahkan tak jarang satu-dua siswa mulai menciptakan keramaian. Hal ini menjadi salah satu penyebab siswa tidak lagi fokus selama pembelajaran. Maka diantara jam-jam pembelajaran tertentu, guru memberikan jeda waktu istirahat. Waktu istirahat inilah yang biasanya digunakan siswa untuk mengeksplorasi lingkungan sekitar atau sekedar merilekskan pikiran sehingga dapat mengembalikan konsentrasi saat belajar.
| www.dailyherald.com |
Mengutip
pernyataan The American Academy of Pediatrics dalam laman schoolofparenting.id (2021), jam istirahat di sekolah merupakan
hal penting karena memberi waktu untuk beristirahat, bermain, berimajinasi,
berpikir, bergerak dan bersosialisasi. Selain itu, poin yang lebih penting
adalah siswa lebih perhatian/fokus dan lebih baik kognitifnya setelah reses
(istirahat).
Waktu istirahat dapat membuat pikiran siswa menjadi refresh. Selain itu, siswa dapat
mengembangkan jiwa sosial dan kreasi saat bermain bersama teman-teman yang
sebaya. Waktu istirahat juga menjadi waktu santai bagi siswa untuk sekedar
melahap bekal makanan yang dibawa dari rumah atau jajan makanan ringan dari
kantin sekolah untuk menambah sumber energi.
Pemberian jeda waktu istirahat di sekolah dapat dilakukan
sekali atau dua kali dengan durasi istirahat minimal 10 menit. Pada sekolah
dengan jam belajar mulai pukul 7.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB biasanya
memberikan jam istirahat sebanyak dua kali yaitu sekitar pukul 9.00 WIB dan
pukul 11.00 WIB dengan durasi jam istirahat kedua lebih lama. Sedangkan pada
sekolah dengan jam belajar dibawah pukul 11.00 WIB hanya menerapkan satu kali
istirahat.
Penggunaan jam istirahat di sekolah agar tetap aman dan
efektif perlu adanya pemantauan oleh guru sehingga siswa dapat mengisi setiap
waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan terhindar dari hal-hal yang
tidak diharapkan seperti kenakalan, bullying,
atau yang lainnya. (Yenni/Tim UKS)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar